Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini: Data Ditjen Pajak Diduga Bocor dan Disebar Gratis, Bapanas Perkirakan Indonesia Defisit Beras

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 3 Maret 2023 diawali dari satu berkas file yang diduga milik Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan disebar secara gratis di situs forum hacker atau peretas. Informasi itu berasal dari cuitan akun Twitter bernama FalconFeedsio empat hari lalu yang mengunggah tangkapan layar sebuah situs berisi spesifikasi data dari DJP yang bocor. 

Berikutnya, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono mengungkapkan data perkiraan produksi beras tahun ini. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Bapanas, diperkirakan Indonesia akan mengalami defisit beras selama sembilan bulan. 

Disusul, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan terjadi banjir parah yang merendam sawah petani di Desa Ciptamargi, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan daerah yang merupakan sentra produksi beras itu yang terparah terdampak banjir.

Selanjutnya, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Menteri Keuangan Sri Mulyani Yustinus Prastowo angkat bicara soal evaluasi tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) pajak di Kementerian Keuangan. Prastowo mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Presiden Jokowi karena regulasinya berada dalam peraturan presiden.

Terakhir, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara atau Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin mengatakan persiapan tentang pelarangan ekspor timah merupakan yang paling serius. Apa saja yang harus disiapkan?

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Data Ditjen Pajak Diduga Bocor....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

3 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

5 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

5 jam lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor


Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

14 jam lalu

ilustrasi pensiun (pixabay.com)
Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun


Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.


Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

17 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.


Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara buka bersama di Aula AA Maramis  Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.


Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

1 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.


Bapanas Siapkan Revisi Aturan Cadangan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

1 hari lalu

Warga tengah beraktivitas pagi di bantaran rel kereta kawasan Cideng, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi 0 persen pada 2024, setelah mengalami penurunan 1,12 persen pada 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas Siapkan Revisi Aturan Cadangan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Bapanas siapkan revisi Perpres mengenai Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah untuk atasi kemiskinan ekstrem.


Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

1 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, bersama anaknya, Aryo Djojohadikusumo, memilih Kota Batam menjadi tempat membangun PT Stania.